Umat Islam Siantar Protes Keras,Jenazah Wanita Muslim di mandikan 4 pria bukan muhrimnya


DTS-Hotnews, Pematangsiantar,-Umat Islam Kota Pematangsiantar Protes keras atas terjadinya Insiden jenazah seorang wanita muslim Z (50) Warga Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun yang dimandikan empat petugas laki-laki bukan muhrimnya di RSUD dr.Djasemen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Peristiwa ini menghebohkan publik setelah suami almarhumah bernama Fauzi Munthe , Warga Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, mengunggah videonya di media sosial facebook.


Dalam video berdurasi 3 menit 11 detik itu, Fauzi Munthe kecewa dengan tindakan pihak RSUD dr.Djasemen Saragih yang telah memandikan jenazah istrinya yang meninggal dunia pada Minggu, 20 September 2020 lalu, tidak sesuai syariat Islam. Jenazah istri Fauzi dimandikan malam hari oleh empat pria yang bukan muhrimnya.

Peristiwa itu terungkap ketika Fauzi mengaku tidak diberi izin untuk masuk ke ruang pemandian jenazah. Lantas, ia berusaha mencari cara agar bisa menyaksikan prosesi pemandian jenazah sang istri. Tiba-tiba dari pintu yang tidak tertutup, Fauzi melihat jenazah istrinya dimandikan empat orang pria.


"Dimandikan empat orang laki-laki, dua muslim dan dua kristen," kata Fauzi dalam video yang viral. Begitu ketahuan mengintip prosesi pemandian jenazah istri, Fauzi diminta keluar dan pintu ruangan langsung dikunci.

Fauzi memastikan istrinya meninggal dunia bukan diakibatkan COVID-19, melainkan penyakit lain. Ia memastikan siap memperkarakan masalah ini ke pihak berwenang. Ia mengaku kecewa dengan perlakuan rumah sakit terhadap jenazah istrinya.

"Kapan saja saya siap (dimintai keterangan). Ini masalahnya soal akidah, sakit sekali rasanya," tegas Fauzi.

Sementara itu, salahsatu tim kuasa hukum Fauzi Munthe, Muslimin Akbar dari LBH Amanah Haq, menyampaikan bahwa dari pihak keluarga akan menempuh jalur hukum atas kelalaian pihak RSUD dr.Djasemen Saragih yang tidak memperlakukan jenazah istri korban sesuai dengan syariat Islam. 

"Jadi kami akan laporkan ke pihak yang berwajib," kata Muslimin.

Menyikapi persoalan ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia Cabang Kota Pematangsiantar, HM Ali Lubis, menggelar pertemuan dadakan dikantornya di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, bersama Pengurus MUI, Para Ulama,  Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dan pihak RSUD Djasamen Saragih, yang juga dihadiri ratusan umat islam kota pematangsiantar,Rabu (23/09/2020) kemarin sekira pukul 10.30 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, MUI menyatakan akan menyurati seluruh rumah sakit di Pematangsiantar agar menyiapkan bilal mayyit (petugas pengurusan jenazah) dari laki-laki dan perempuan sesuai syariat Islam. Yakni, apabila yang meninggal dunia seorang wanita muslimah, maka yang memandikan dan mengkafani jenazah juga wanita. Begitu juga bila jenazah laki-laki muslim, maka yang bertugas mengurus jenazah adalah kaum pria.

Dalam pada kesempatan itu juga MUI juga mengusulkan kepada MUI Sumatera Utara agar mencabut Sertifikat bilal mayyit atas nama Dedi Agus Harianto karena tidak melaksanakan S.O.P seperti pada saat pelatihan di MUI kota Pematangsiantar.

0 Komentar