DTS-Hotnews, Pematangsiantar,- Ribuan massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Koalisi Bela Islam menggelar aksi demo yang diberi tajuk Aksi Bela Islam terkait pemandian jenazah seorang wanita muslim oleh empat orang petugas
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih , dimana keempat
pria tersebut berstatus bukan muhrimnya dan dua diantaranya berstatus non muslim pada Minggu, 20 September 2020.
Lambannya Pemerintah Kota Pematangsiantar serta Aparat penegak hukum dalam menyikapi laporan yang telah dibuat Suami almarhumah Fauzi Munthe pada tanggal 24 September ke Polresta Pematangsiantar membuat geram sejumlah pihak dan memaksa para ulama untuk turun ke jalan menggelar aksi.
Sejak pagi massa aksi terlihat berkumpul di Lapangan Haji Adam Malik, Kota Pematangsiantar pada Senin, 5 Oktober 2020.
Berdasarkan pantauan dilokasi, tampak diantara Massa yang hadir Satgas Anti Riba Kota Pematangsiantar serta Para santri pesantren, Anggota Ormas-ormas islam, kaum ibu-ibu, dan para kiai sembari membawa spanduk bertuliskan pencopotan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, dr Ronald Saragih.
Pemimpin Aksi Bela Islam Kota Pematangsiantar, Al Mukarom Ustad Syahban Siregar BM Siantary dalam orasinya mengatakan tindakan yang dilakukan bilal mayyit oleh empat orang pria telah mencederai hak azasi manusia dan bertentangan dengan syariat Islam.
"Seluruh Umat Islam merasa tersinggung atas kejadian ini ketika jenazah seorang wanita dimandikan oleh empat orang pria. Kami merasa ini tindakan pelecehan kepada umat Islam dan juga melanggar hak asasi manusia, Kami juga menduga ada terjadi tindakan pelecehan seksual dalam masalah ini" ujar Syahban.
Tuntutan massa aksi diantaranya adalah pencopotan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar yang juga sekaligus plt Kepala RSUD dr Djasamen Saragih, dr Ronald Saragih karena tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Melakukan proses hukum kepada empat bilal mayit RSUD dr Djsamen Saragih yang memandikan jenazah seorang wanita serta
Menuntut pemerintah kota meminta maaf kepada umat Islam agar tidak menimbulkan polemik baik secara langsung, melalui media cetak dan online.
Dalam kesempatan itu, Massa memberikan waktu sekitar 15 menit agar kiranya Walikota Pematangsiantar DR.H.Hefriansyah Noor.SE.MM dan Kapolresta Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binangga Siregar bisa hadir di hadapan massa, dimana jika dalam tempo 15 menit mereka tidak hadir maka massa akan bergerak menuju kantor walikota dan polresta pematangsiantar.
Akhirnya tidak berapa lama kemudian, rombongan walikota dan kapolresta pematangsiantar hadir dan berdialog dengan para pemimpin aksi dibawah guyuran hujan.
Walikota Pematangsiantar, dalam dialog itu menjawab tuntutan massa, dimana dirinya memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap para bawahannya yang telah melakukan kesalahan fatal tersebut.
Kapolresta Pematangsiantar dalam kesempatan itu juga mengatakan akan segera memproses permasalahan ini dimana sejak kemarin telah dibentuk tim kecil untuk menangani kasus yang menjadi polemik ini.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga,SE yang juga hadir di Aksi Bela Islam ini memberikan tanggapan terkait masalah ini dirinya memastikan DPRD Kota Pematangsiantar akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap tidak ada terjadi lagi kejadian serupa yang menimpa jenazah baik itu dari kalangan umat islam ataupun agama lainnya.
(TS-ANDY)
0 Komentar